Wednesday, November 26, 2014

Hawala Remittance System dan Mekanisme Penggunaannya II

Setelah kita melihat Hawala Remittance System dan Mekanisme Penggunaannya I, metode lain yang dapat mereka gunakan untuk menutupi biaya yang dikeluarkan oleh masing-masing Hawaladar dalam setiap transaksi yang pernah mereka lakukan adalah dengan cara melakukan transfer tunai dana tersebut secara lintas batas negara dengan menggunakan jasa seorang kurir, menggunakan akumulasi mata uang tersebut untuk membeli komoditas-komoditas tertentu yang kemudian di ekspor dan dijual kembali, dana hasil penjualan tersebut kemudian disetorkan kepada Hawaladar tertentu sebagai pembayaran untuk barang yang akan diperdagangkan, dengan cara menyelundupkan atau melakukan perdagangan emas dan permata, atau dapat dilakukan dengan cara memanipulasi faktur dalam transaksi jual/beli antara Hawaladar tersebut (FinCen, 2003 : 5).


Mekanisme transaksi dari Informal Value Transfer System yang moderen atau kontemporer ini mirip dengan mekanisme transaksi dari Informal Value Transfer System yang tradisional, perbedaannya ialah bahwa dalam transaksi yang moderen ini, ada keterlibatan lembaga-lembaga keuangan formal seperti perbankan, yang bertujuan sebagai sarana atau media yang digunakan dalam proses penyelesaian transaksi yang dilakukan antara Hawaladar.

Dalam kaitannya dengan aktivitas-aktivitas pembiayaan terorisme, pengiriman dana dengan menggunakan hawala ini dirasakan sangat ampuh karena sistem pengiriman uang ini pada hakekatnya melakukan pengiriman uang atau pentransferan dana dari suatu daerah ke daerah lainnya tanpa benar-benar mentransfer uang tersebut, artinya dana tersebut tidak benar-benar bergerak atau berpindah dan beberapa kelebihan atau karakteristik lainnya yang dimiliki oleh sistem pengiriman uang informal ini memberikan keuntungan-keuntungan bagi organisasi terorisme dalam melakukan serangkaian transaksi keuangan, seperti adanya: Cost effectiveness, Efficiency, Reliability, The lack of bureaucracy, The lack of a paper trail, dan tax evasion (Patrick M. Jost dan Harjit Singh Sandhu, 2000 : 5, 9).

Referensi:
  1. FinCen. 2003. Informal Value Transfer Systems United States Department of the Treasury Financial Crimes Enforcement Network Advisory Issue 33.
  2. Patrick M. Jost dan Harjit Singh Sandhu. 2000. The Hawala Alternative Remittance System and its Role in Money Laundering. Prepared by the Financial Crimes Enforcement Network in cooperation with INTERPOL/FOPAC.

0 comments:

Post a Comment